Rincian Aduan : LGWP99972611

Selesai Public

KABUPATEN REMBANG, 29 Oct 2014

Maaf pak Gub..,plat nomer kendaraan di Kab. Rembang langka..plat motor saya sudah 1,2 thn belum jadi.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 05 November 2014 - 11:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 11 November 2014 - 08:20 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima kasih, akan kami koordinasikan kepada pihak terkait

Selesai

Kamis, 13 November 2014 - 07:06 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Perlu diketahui bahwa plat nomor bukan merupakan kewenangan DPPAD Provinsi Jawa Tengah, tetapi  merupakan kewenangan Kepolisian, namun terkait adanya laporan tersebut UP3AD Kab. Rembang telah menginformasikan dan mengkoordinasikan kepada Baur STNK agar pelayanan dipercepat dan segera menyelesaikan tunggakan plat nomor yang belum jadi