Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99972611
Rincian Aduan
LGWP99972611
Selesai
Public
Maaf pak Gub..,plat nomer kendaraan di Kab. Rembang langka..plat motor saya sudah 1,2 thn belum jadi.
Disposisi
Rabu, 05 November 2014 - 11:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 11 November 2014 - 08:20 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima kasih, akan kami koordinasikan kepada pihak terkait
Selesai
Kamis, 13 November 2014 - 07:06 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Perlu diketahui bahwa plat nomor bukan merupakan kewenangan DPPAD Provinsi Jawa Tengah, tetapi merupakan kewenangan Kepolisian, namun terkait adanya laporan tersebut UP3AD Kab. Rembang telah menginformasikan dan mengkoordinasikan kepada Baur STNK agar pelayanan dipercepat dan segera menyelesaikan tunggakan plat nomor yang belum jadi