Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99744811
Rincian Aduan
LGWP99744811
Verifikasi
Public
Kepada Bapak Gubernur Jateng, sebelumnya saya ingin bertanya. Sebenarnya bantuan sosial dari pemerintah itu bentuknya barang atau tunai ya Pak? Soalnya saya juga pernah melihat sidak Ibu Risma di wilayah pekalongan itu sebenarnya uang tunai. Tetapi dari desa dibelanjakan. Disini juga seperti itu, bansos dibelanjakan( beras, telur, dsb). Dampaknya sebagian besar kepada pedagang sembako kecil seperti saya dan yang lainnya. Setelah bansos keluar, pendapatan toko jadi menurun drastis hampir setengahnya. Saya mau diperjelas saja pak. Kalau bantuannya tunai ya harap diberikan berupa uang agar nantinya bisa dibelanjakan sendiri. Jadi pedagang2 kecil juga bisa dapat rejeki Kalau dibelanjakan desa juga kenyataannya barang tidak sesuai (kualitasnya) dengan jumlah uang tunai yang sebenarnya. Dan yang dapat proyek juga pedagang2 besar yang dekat dengan pemerintah desa. Sekian laporan dari saya.: Terima kasih Pak.
Disposisi
Selasa, 28 Desember 2021 - 09:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Jumat, 31 Desember 2021 - 14:18 WIBDINAS SOSIAL
Monggo bantuan sosial itu bermacam-macam ada bantuan sosial tunai bst dan bantu pangan non tunai bpnt. untuk bpnt menggunakan kartu debit yg hanya dapat digunakan di e warong yg telah ditunjuk.