Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99689265
Rincian Aduan
LGWP99689265
Selesai
Public
Lapor pak Gub, tgl 9/7/2020 saya telah melaporkan tentang kasus pencemaran sungai wulan di perbatasan kudus-demak-jepara. tgl 222/7/2020 laporan saya memang sudah ditindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi dengan memerintahkan ke DLH Kab Demak dan DPKLH kab Kudus untuk melakukan verifikasi. Tapi sampai hari ini airnya masih tercemar dan berwarna hitam. Mohon bantuannya untuk secepatnya menghentikan pencemaran tersebut
Disposisi
Kamis, 06 Agustus 2020 - 12:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Senin, 10 Agustus 2020 - 13:28 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas laporannya
Progress
Senin, 10 Agustus 2020 - 14:12 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Laporan hasil verifikasi lapangan dari Dinas PKPLH Kab. Kudus telah kami terima dan pada bulan ini kami rencanakan untuk tim DLHK Prov. Jateng untuk ke lapangan
Selesai
Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:45 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
DLHK Prov. Jateng bersama Diperkim LH Kab. Kudus telah melakukan verifikasi lapangan.
Telah kami sampaikan Surat Tindak Lanjut kepada usaha/kegiatan yang berpotensi mencemari Sungai Wulan.
Terima kasih