Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99689265

Rincian Aduan

LGWP99689265

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
06 Aug 2020
0 ditandai
Lapor pak Gub, tgl 9/7/2020 saya telah melaporkan tentang kasus pencemaran sungai wulan di perbatasan kudus-demak-jepara. tgl 222/7/2020 laporan saya memang sudah ditindak lanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi dengan memerintahkan ke DLH Kab Demak dan DPKLH kab Kudus untuk melakukan verifikasi. Tapi sampai hari ini airnya masih tercemar dan berwarna hitam. Mohon bantuannya untuk secepatnya menghentikan pencemaran tersebut

Disposisi

Kamis, 06 Agustus 2020 - 12:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Senin, 10 Agustus 2020 - 13:28 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas laporannya

Progress

Senin, 10 Agustus 2020 - 14:12 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Laporan hasil verifikasi lapangan dari Dinas PKPLH Kab. Kudus telah kami terima dan pada bulan ini kami rencanakan untuk tim DLHK Prov. Jateng untuk ke lapangan

Selesai

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:45 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

DLHK Prov. Jateng bersama Diperkim LH Kab. Kudus telah melakukan verifikasi lapangan. Telah kami sampaikan Surat Tindak Lanjut kepada usaha/kegiatan yang berpotensi mencemari Sungai Wulan. Terima kasih