Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99647004
Rincian Aduan
LGWP99647004
Selesai
Public
Assalammualaikum pak. Sehat terus njih sekeluarga. Rumah orang tua saya dl katanya mau dapat bantuan renovasi,tapi sampai sekarang belum. Kalau dinding alhamdulilah sudah bata,atapnya yg sudah tidak layak. Kalau mau mengajukan dana desa bagaimana ngih pak? Dulu pernah tanya k aparat desa,mlh d jawab"mbien pilihan lurah muleh sopo?"
Ibuq jwb"pileg kae."
Aprt desa"wooooo r iso usahake buk. Nek maune sampean milih Iki, Y iso d usahake"
Setelah itu g pernah berharap LG.pripun njih pak.
Disposisi
Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:48 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:49 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas PRKP sebagai instansi yang membidangi.
terima kasih
Selesai
Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:51 WIBKabupaten Magelang
Alur pengajuan bedah rumah di Kabupaten Magelang adalah pemohon bisa membuat proposal pengajuan bedah rumah secara pribadi atau berkelompok (disarankan secara berkelompok maksimal 10 rumah) yang ditujukan kepada Bupati Magelang Cq. Kepala DPRKP yang kemudian dilengkapi dengan dengan pengantar/ttd dari kepala desa dan camat setempat. proposal permohonan bedah rumah berisi : surat permohonan, data diri, foto rumah, rencana anggaran biaya kebutuhan secara sederhana. Untuk lebih jelasnya saudara bisa berkoordinasi ke Dinas PRKP di nomor (0293) 3301866