Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99563210
Rincian Aduan
LGWP99563210
Selesai
Public
Assalamualaikum..pak kanjar saya mw lapor..saya dapat bantuan dana desa 300 rbu tp di rmh di minta rt nya 150...jd sy dpaty cm 150..
Disposisi
Minggu, 01 Agustus 2021 - 11:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Senin, 02 Agustus 2021 - 08:33 WIBKabupaten Pekalongan
terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Tirto. terima kasih
Progress
Senin, 02 Agustus 2021 - 12:27 WIBKabupaten Pekalongan
laporan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Tirto. terima kasih
Selesai
Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:35 WIBKabupaten Pekalongan
Setelah kami klarifikasi dengan pemdes Jeruksari, bahwa desa tidak mengkondisikan atau meminta/memotong BLT DD tersebut. BLT DD setiap tahapan diberikan sejumlah Rp. 300.000,-. Untuk KPM penerima ditetapkan berdasarkan Musdesus di tingkat desa yang dihadiri BPD, Tomas/Toga, dan RT /RW.
RT juga sudah dikalrifikasi, info dari pemdes juga tidak ada pengakuan memotong
Kami sudah perintahkan ke pemdes dan agar disampaikan kepada seluruh RT/RW Desa Jeruksari untuk tidak melakukan pemotongan BLT DD tsb dengan alasan apapun. teriima kasih