Rincian Aduan : LGWP99563210

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 01 Aug 2021

Assalamualaikum..pak kanjar saya mw lapor..saya dapat bantuan dana desa 300 rbu tp di rmh di minta rt nya 150...jd sy dpaty cm 150..

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 01 Agustus 2021 - 11:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 02 Agustus 2021 - 08:33 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Tirto. terima kasih

Progress

Senin, 02 Agustus 2021 - 12:27 WIB

Kabupaten Pekalongan

laporan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Tirto. terima kasih

Selesai

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:35 WIB

Kabupaten Pekalongan

Setelah kami klarifikasi dengan pemdes Jeruksari,  bahwa desa tidak mengkondisikan atau meminta/memotong BLT DD tersebut. BLT DD setiap tahapan diberikan sejumlah Rp. 300.000,-. Untuk KPM penerima ditetapkan berdasarkan Musdesus di tingkat desa yang dihadiri BPD, Tomas/Toga, dan RT /RW. RT juga sudah dikalrifikasi, info dari pemdes juga tidak ada pengakuan memotong Kami sudah perintahkan ke pemdes dan agar disampaikan kepada seluruh RT/RW Desa Jeruksari untuk tidak melakukan pemotongan BLT DD tsb dengan alasan apapun. teriima kasih