Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99563210

Rincian Aduan

LGWP99563210

Selesai Public
KABUPATEN PEKALONGAN
01 Aug 2021
0 ditandai
Assalamualaikum..pak kanjar saya mw lapor..saya dapat bantuan dana desa 300 rbu tp di rmh di minta rt nya 150...jd sy dpaty cm 150..

Disposisi

Minggu, 01 Agustus 2021 - 11:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 02 Agustus 2021 - 08:33 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kasih atas laporannya, akan kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Tirto. terima kasih

Progress

Senin, 02 Agustus 2021 - 12:27 WIB

Kabupaten Pekalongan

laporan telah kami teruskan ke Pemerintah Kecamatan Tirto. terima kasih

Selesai

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:35 WIB

Kabupaten Pekalongan

Setelah kami klarifikasi dengan pemdes Jeruksari,  bahwa desa tidak mengkondisikan atau meminta/memotong BLT DD tersebut. BLT DD setiap tahapan diberikan sejumlah Rp. 300.000,-. Untuk KPM penerima ditetapkan berdasarkan Musdesus di tingkat desa yang dihadiri BPD, Tomas/Toga, dan RT /RW. RT juga sudah dikalrifikasi, info dari pemdes juga tidak ada pengakuan memotong Kami sudah perintahkan ke pemdes dan agar disampaikan kepada seluruh RT/RW Desa Jeruksari untuk tidak melakukan pemotongan BLT DD tsb dengan alasan apapun. teriima kasih