Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP99282055
Rincian Aduan
LGWP99282055
Selesai
Public
Mohon pesta pernikahan dicek kembali izinya ,karena sudah banyak yang melanggar protokol kesehatan
Disposisi
Rabu, 02 Desember 2020 - 15:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga
Verifikasi
Kamis, 03 Desember 2020 - 06:58 WIBKota Salatiga
Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya laporan kami teruskan pada dinas terkait.
Progress
Kamis, 03 Desember 2020 - 15:01 WIBKota Salatiga
Menindaklanjuti aduan atas nama Deas bella tanggal 02-12-2020 13:45 melalui website laporgub , tentang izin pesta pernikahan.
Berdasarkan Surat Edaran Walikota No. 443.1/602/101.1 tentang Protokol Adaptasi Kebiasaan Baru pada Penyelenggaraan hajatan di lingkungan tempat tinggal menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) , tim assesment kecamatan sudah melaksanakan assesment sebelum hajatan dan apabila ada pelanggaran saat pelaksanaan akan kami evaluasi dengan berkoordinasi dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) kelurahan setempat.
Selesai
Kamis, 03 Desember 2020 - 15:32 WIBKota Salatiga
Demikian tanggapan kami, semoga bermanfaat.