Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99249827

Rincian Aduan

LGWP99249827

Selesai Public
KOTA SEMARANG
10 Feb 2020
0 ditandai
Yth : Bp H. Ganjar Pranowo, S.H, M.IP Gubernur Jawa Tengah Perkenalkan saya Joelijanto Widodo. Jl. Perintis Kemerdekaan no 19, rt 04/rw 04, Banyumanik, Semarang. No. Hp : 0812 2923 435 Melaporkan dugaan adanya pungli yang dilakukan oleh Oknum Anggota POLSEK Mranggen yang bernama Bripka EDDY SUSANTO, S.H, Jabatan Penyidik Pembantu pada Polsek Mranggen, demak dan kawan-kawan atas penanganan perkara Tindak Pidana Pengrusakan dan Pencurian, masuk halaman tanpa ijin, menguasai tanah, bangunan tanpa hak, dan menyewakan tanpa hak & ijin, senilai +_Rp. 150.000.000,- dengan bukti melalui transfer dan tunai (rekaman cctv) Bahwa lebih parahnya lagi, perkara pidana ini oknum penyidik diduga keras membela pelaku tindak pidana hingga berlarut +_ 3 tahun (kreteria pidana mudah). Dan kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke Saber Pungli Jawa Tengah, tapi TIDAK DIRESPON DENGAN BAIK Besar harapan kami terkabulnya permohonan ini dan setiap saat bersedia di klarifikasi Agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan di negara hukum Republik Indonesia Salam hormat joelijanto Widodo Terlampir : Berkas lengkap alat bukti sah dan lengkap data pendukung

Verifikasi

Senin, 10 Februari 2020 - 15:26 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara joelijanto wiodo. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Disposisi

Senin, 10 Februari 2020 - 15:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Progress

Rabu, 11 Maret 2020 - 09:30 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

penanganan perkaranya dilimpahkan ke Paminal Polda untuk dilakukan penyelidikan.

Selesai

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:27 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

telah ditindaklanjuti oleh Paminal Polda dng hasil terbukti melakukan pelanggaran disiplin.