Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP99109265

Rincian Aduan

LGWP99109265

Selesai Public
KABUPATEN PATI
07 Jan 2021
0 ditandai
salam sejahtera bpk ganjar,mohon pencerahan bpk ganjar saudara saya domisili luar propensi tepatnya sumatra pak,sekarang tinggal di pati jateng,mau ngurus surat keterangan pindah terbengkali biaya dan di tengah pandemi covid 19,apakah bisa langsung di urus di dukcapil pati.swn

Disposisi

Jumat, 08 Januari 2021 - 05:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Jumat, 08 Januari 2021 - 09:00 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Rabu, 13 Januari 2021 - 13:35 WIB

Kabupaten Pati

telah disampaikan kepada dinas terkait melalui surat nomor 045/091

Selesai

Senin, 18 Januari 2021 - 09:18 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Disdukcapil  Kabupaten Pati melalui surat nomor 045/59 tanggal 13 Januari 2021. Kami ucapkan terima kasih atas masukkan, saran, dan kritik yang telah Saudara berikan untuk peningkatan pelayanan kami. Menanggapi pertanyaan Saudara mengenai pengurusan surat keterangan pindah dari Sumatera  ke Pati yang belum bisa Saudara urus sedangkan saat ini Saudara sudah domisili di Pati, maka Saudara bisa melengkapi persyaratan sebagai berikut : 1. Fotocopy Kartu keluarga  2. Fotocopy KTP -el 3. Fotocopy Surat Nikah  4. Fotocopy Ijazah terakhir 5. Fotocopy Akta Kelahiran 6. Surat domisili dari desa sekarang/ditempati 7. Mengisi formulir surat pernyataan domisili bermaterai. Untuk informasi lebih lengkap silahkan menemui Bapak Wahyu (Pindah/Datang0 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati di jam kerja.  Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.