Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98882304

Rincian Aduan

LGWP98882304

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
04 Apr 2017
0 ditandai
Kepada Bapak Gubernur Jateng yang Terhormat. sesuai dengan adanya webiste laporgub,jatengprov disini saya akan mengadukan sedikit keluhan kami sebagai warga masyarakat lereng gunung merapi terkait dengan adanya penambangan ilegal (GALIAN C) di Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Cepogo yang merugikan bagi masyarakat dikarenakan infrastruktur dan sumber daya air menjadi rusak, selain itu sedikit tambahan bahwa lahan yang di jadikan tempat penambangan galian C ilegal adalah lahan produktif atau lahan yang masih layak untuk di tanami. saya bangga dengan program pak ganjar yang terkait dengan berantas pungli dan tambal jalan berlubang. tetapi di daerah kami yang merupakan jalan provinsi (Boyolali-Magelang) nyatanya masih banyak jalan berlubang dan lebih di perparah dengan adanya truk muatan galian C yang melebihi tonase. sedikit tambahan yang sekiranya bisa menjadi pertimbangan buat bapak bahwa di Kabupaten Boyolali ada Perda tentang larangan galian menggunakan alat berat sedikit informasi juga bahwa dalam galian C bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa banyak mafia dari pejabat pemerintah yang ikut terlibat. semoga pak ganjar sebagai pejabat pemerintah dapat menindak lanjuti agar sesuai dengan tupoksi bapak sebagai pelayan masyarakat.

Disposisi

Selasa, 04 April 2017 - 13:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Kamis, 06 April 2017 - 13:06 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Jumat, 07 April 2017 - 08:13 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih informasinya, sudah dikoordinasikan dengan Tim Wasdal Pertambangan untuk segera ditindaklanjuti.