Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98771098

Rincian Aduan

LGWP98771098

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
16 Nov 2019
0 ditandai
Assalamu’alaikum Dengan ini kami sebagai warga ingin melaporkan jika konflik kandang yang tidak kunjung selesai bahkan sekarang adanya kegiatan yang dilakukan oleh peternak ayam yang berada di dekat permukiman warga berupa pemasukan sekam padi dan pakan ayam. Sedangkan warga sekitar menolak keberadaan kandang ayam tersebut dengan beberapa point : 1. Suara mesin Blower dan Genset yang sangat mengganggu warga 2. Limbah kandang yang dapat mencemari sumber mata air warga sekitar 3. Timbulnya penyakit yang disebabkan oleh lalat 4. Ditanamnya tiang pancang cerobong yang berada di tengah saluran air sehingga mampu mengganggu aliran air. 5. Menurut undang-undang Dinas Peternakan jarak terdekat antara kandang dan permukiman adalah 200m, sedangkan jarak kandang yang berada di dusun Keyongan kurang dari 50m dari permukiman warga. Undang-undang dibuat untuk ditaati bukan digunakan untuk kepentingan Pengusaha. Sebelumnya sudah diadakan mediasi di Purwodadi, dan menghasilkan perjanjian jika tidak adanya aktivitas sebelum adanya izin dari warga sekitar. Kami mohon untuk menindak lanjuti sengketa yang tak kunjung usai ini karena Pemkot Grogoban tidak mampu mengatasi masalah ini.

Disposisi

Senin, 18 November 2019 - 11:07 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Verifikasi

Senin, 16 Desember 2019 - 07:54 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Terima Kasih informasinya, bahwa laporan bapak sudah ditindak lanjuti oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan.Tindak lanjut dari laporan yaitu penutupan kandang ayam tersebut yang berlokasi di Desa Penganten Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan, untuk lebih detail informasi dapat menghubungi Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan. Jl. A.Yani No.118, No. Tlp (0292) 421079 Purwodadi, Grobogan. Terima Kasih.

Selesai

Senin, 16 Desember 2019 - 08:00 WIB

DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN

Terima Kasih infornmasinya, bahwa laporan bapak sudah ditindak lanjuti oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kab. Grobogan.  Tindak lanjut dari laporan yaitu penutupan kandang ayam tersebut yg berlokasi di Desa Pengantin Kecamatan Klambu Kabupaten Grobogan.  Untuk lebih detail informasi dapat menghubungi Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan Jl. A.Yani No.118, No.Tlp (0292) 421079 Purwodadi, Grobogan. Terima Kasih