Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98701410
Rincian Aduan
LGWP98701410
Selesai
Public
Yth Bpk Gubernur Jateng. Melihat laju perkembangan covid 19 di dunia, indonesia dan jateng khususnya, atas nama jerit suara keprihatanan rasa peri kemanusian. Mohon perkenannya bapak mempertimbangkan sesegara mungkin membuat aturan tegas LARANGAN HAJATAN dalam bentuk apapun di seluruh jateng tanpa kecuali tak berdasarkan zona sampai batas waktu target 70 persen dari seluruh populasi jateng tervaksinasi. Berbeda bedanya pemberlakukan hajatan di kab kota bahkan antar desa justru mengakibatkan masyakat tidak ada empati pada kondisi darurat wabah, dan menjadi sia-sia pra korban dan pejuang garda terdepan yang tetus bertempur melawan wabah ini. Semua dana rakyat yg dikucurkan atas nama pandemi menjadi mubah krn masyarakat tetap abai pada kondisi darurat wabah, karena negara/pemerintah tidak hadir sebagai pengatur yg seharusnya dia kuasai untuk mengaturnya . Saya mengerti ini akan menjadi tindakan tak populis bagi sebagian besar msyarakat. Tapi akan lebih baik tindakan ini dipilih dripada Bapak akan kehilangan semua investasi kepemimpinan yg sudah bapak bangun selama ini. Kurang lebihnya mohon maaf. Matur Suwun
Disposisi
Jumat, 25 Desember 2020 - 11:26 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Jumat, 25 Desember 2020 - 11:26 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Darsono. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Kamis, 25 Februari 2021 - 14:07 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
| file diteruskan ke gugus covid-19 |