Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98562619
Rincian Aduan
LGWP98562619
Selesai
Public
Malam Pak Ganjar, saya peserta tes cpns yang lolos tes tahun 2014. Tapi karena dikatakan NIP saya nyangkut di BKD dan BKN, sehingga sampai saat ini belum mendapat SK. Padahal surat kelengkapan sudah saya serahkan di BKD Jateng. Termasuk surat asli. Mohon kejelasan, apakah saya bisa memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Sehingga tidak digantung posisinya. Terimakasih.
Disposisi
Minggu, 27 September 2015 - 06:15 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 29 September 2015 - 08:09 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani
Selesai
Selasa, 29 September 2015 - 08:15 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terima Kasih atas Pertanyaan Saudara,
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 810/4907/2014 tanggal 18 Desember 2014, Sdr Yudhistya Ngudi Insan dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNS pada formasi Dokter Spesialis Obgyn dan sesuai surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 810/005 tanggal 16 Januari 2015 Saudara telah diusulkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penetapan NIP nya.
Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan BKN, Saudara pernah menjadi CPNS dan memiliki dua NIP pada Instansi Pemerintah Kota Surakarta dan Pemerintah Kota Surabaya.
Sesuai ketentuan normatif untuk penghapusan NIP lama dan double dari Aplikasi Pelayanan Kepegawaian BKN, harus diusulan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK) dalam hal ini Walikota Surakarta dan Surabaya perihal Pemberhentian Dengan Hormat atas permintaan sendiri sebagai CPNS.
Keputusan Walikota Surakarta Nomor 881/0050-A/2010 tentang Pemberhentian Dengan Hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Atas Permintaan Sendiri dan diserahkan kepada BKN.
Sedangkan untuk pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri di Kota Surabaya, kami telah meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya dengan surat Nomor 800/02562 tanggal 7 April 2015 perihal Permohonan Penghapusan NIP an. Yudhistya Ngudi Insan K, Sp.OG, dan secara lesan kami dan dr. Yudhistya Ngudi Insan telah berkoordinasi secara langsung dengan BKD Kota Surabaya dan diterima oleh Kepala Bidang Mutasi serta akan difasilitasi oleh beliau untuk penghapusan NIP nya di Data Kota Surabaya.
Sesuai dengan hasil koordinasi kami terakhir, bahwa perkembangan Penghapusan penetapan NIP masih dalam proses, sebagai syarat mutlak penetapan NIP yang baru dari BKN.
Demikian untuk menjadikan maklum.
Salam