Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98440793

Rincian Aduan

LGWP98440793

Selesai Public
KABUPATEN PATI
04 Aug 2014
0 ditandai
24. Yth Gubernur Jateng Bpk Ganjar, tolong penambangan di wilayah pegunungan Kendeng Utara tepatnya di Desa Wegil Sukolilo Pati, mohon untuk ditinjau karena sudah merusak ekosistem lingkungan sekitar. Terima kasih. (A Maliki, Pati)

Disposisi

Senin, 04 Agustus 2014 - 10:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 06 Agustus 2014 - 11:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Sudah kami terima

Progress

Rabu, 06 Agustus 2014 - 11:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Saat ini akan kami tindaklanjuti cek lapangan, terima kasih

Selesai

Rabu, 13 Agustus 2014 - 08:24 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti laporan  Sdr. A. Maliki terkait penambangan di wilayah Pegunungan Kendeng Utara yang disinyalir merusak ekosistem sekitar, di Desa Wegil Kec. Sukolilo Kabupaten Pati berdasarkan hasil peninjauan lapangan dapat kami sampaikan bahwa Penambangan  Phosphat di Desa Wegil telah memiliki izin (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemkab Pati namun pada saat ini sedang tidak ada kegiatan produksi tetapi sedang melakukan kegiatan penataan lahan. Adapun rencana kegiatan penambangan batugamping sedang dalam proses perizinan di Kab. Pati. Pada saat dilapangan kami telah melakukan pembinaan kepada pengusaha tambang bersama-sama dengan Pemkab Pati. Terima kasih.