Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98440793
Rincian Aduan
LGWP98440793
Selesai
Public
24. Yth Gubernur Jateng Bpk Ganjar, tolong penambangan di wilayah pegunungan Kendeng Utara tepatnya di Desa Wegil Sukolilo Pati, mohon untuk ditinjau karena sudah merusak ekosistem lingkungan sekitar. Terima kasih. (A Maliki, Pati)
Disposisi
Senin, 04 Agustus 2014 - 10:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 06 Agustus 2014 - 11:16 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Sudah kami terima
Progress
Rabu, 06 Agustus 2014 - 11:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Saat ini akan kami tindaklanjuti cek lapangan, terima kasih
Selesai
Rabu, 13 Agustus 2014 - 08:24 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti laporan Sdr. A. Maliki terkait penambangan di wilayah Pegunungan Kendeng Utara yang disinyalir merusak ekosistem sekitar, di Desa Wegil Kec. Sukolilo Kabupaten Pati berdasarkan hasil peninjauan lapangan dapat kami sampaikan bahwa Penambangan Phosphat di Desa Wegil telah memiliki izin (IUP) yang dikeluarkan oleh Pemkab Pati namun pada saat ini sedang tidak ada kegiatan produksi tetapi sedang melakukan kegiatan penataan lahan. Adapun rencana kegiatan penambangan batugamping sedang dalam proses perizinan di Kab. Pati. Pada saat dilapangan kami telah melakukan pembinaan kepada pengusaha tambang bersama-sama dengan Pemkab Pati.
Terima kasih.