Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98369789
Rincian Aduan
LGWP98369789
Selesai
Public
pak.knp kartu bbjs nya pada keblokir atau tidak bisa di gunakan...
Disposisi
Rabu, 08 September 2021 - 08:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Rabu, 08 September 2021 - 09:24 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan kami tindaklanjuti ke Bidang terkait
Progress
Rabu, 22 September 2021 - 14:43 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, untuk mengajukan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI. Silahkan menghubungi Desa/Kelurahan untuk pengusulan diri masuk dalam DTKS melalui aplikasi SIK-NG. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih
Selesai
Rabu, 22 September 2021 - 14:44 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, penonaktifan dikarenakan tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), untuk mengajukan pengaktifan kembali sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) terlebih dahulu harus dipastikan masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan diusulkan untuk menjadi PBI. Silahkan menghubungi Desa/Kelurahan untuk pengusulan diri masuk dalam DTKS melalui aplikasi SIK-NG. Untuk informasi lebih lajut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165. Terima kasih