Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP98337577
Rincian Aduan
LGWP98337577
Selesai
Public
Dukuh Bener kel.weding.kec.Bonang.kab.demak...assalamualaikum wr.wb...sekiranya bapak mau berbaik hati mau membedah rumah saya yg sudah tidak layak huni,jujur pak ibu saya janda pencari rongsok bpk saya meninggal waktu saya masih kecil,sedangkan saya sendiri guru ngaji yg tidak punya gaji,saya sudah bilang ke bpk kepala desa setempat tapi tidak di respon,saya sendiri juga sudah bingung harus mengadu ke siapa,alangkah baiknya bila bapak mau berkunjung ke gubuk saya biar tau sendiri gimana keada'an rumah saya,cukup sekian pengaduan saya pak..wassalamualaikum wr.wb
Disposisi
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 18:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 21:51 WIBKabupaten Demak
aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan Instansi terkait. Terima kasih
Progress
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 21:51 WIBKabupaten Demak
aduan saudara kami terima untuk saat ini sedang kami koordinasikan dengan Instansi terkait. Terima kasih
Selesai
Minggu, 22 Agustus 2021 - 08:11 WIBKabupaten Demak
Kepada Yth. Munfa’ati
Di Desa Weding Kecamatan Bonang
Apabila memang rumahnya tidak layak huni, bisa mengajukan permohonan bantuan untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni dengan langkah sebagai berikut :
Mengajukan permohonan bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni secara tertulis (Proposal) kepada BUPATI DEMAK cq Ka Dinperkim, selanjutnya permohonan tersebut diketahui oleh kepala desa, kemudian permohonan tersebut kirim ke Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak di Jalan Kyai Jebat Nomer 35 Demak.
Permohonan tersebut disertai dengan :
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi KK
3. Foto rumah tampak depan, samping, belakang dan tampak dalam
4. Fotokopi bukti / surat kepemilikan tanah yang sah
Usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi (survey) oleh Tim Dinperkim untuk menentukan kelayakan mendapat bantuan sosial RTLH. Setelah dinyatakan layak mendapat bantuan, selanjutnya diusulkan kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai Calon Penerima Bantuan.
(Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak)
Terima kasih Saudari Munfaati. Aparat kami akan mengecek/meninjau lokasi untuk merumuskan tindak lanjutnya. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.
(Dinsos P2PA Kab. Demak)
(Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak)
Terima kasih Saudari Munfaati. Aparat kami akan mengecek/meninjau lokasi untuk merumuskan tindak lanjutnya. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.
(Dinsos P2PA Kab. Demak)