Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98260051

Rincian Aduan

LGWP98260051

Selesai Public
09 Apr 2015
0 ditandai
Kayaknya kinerja capil perlu diadakan perubahan.agar pelayanan lebih memuaskan tidak merempongkan masyarakat.masa biat akte saja musti berbulan bulan lamanya.sudah ditunggu berbulan bulan lamanya eh jenis kelamin masih salah juga. Selidik pnya selidik ternya buat KK jg salah jenis kelamin.Semoga kedepan kinerja dan pelayanan kantor capil semakin baik pak gubernur.mengingat instansi ini banyak dibutuhkan masyarakat

Disposisi

Jumat, 10 April 2015 - 05:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Jumat, 10 April 2015 - 07:38 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Terima kasih atas laporannya.

Progress

Jumat, 10 April 2015 - 07:46 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Pelayanan akan terus kami tingkatkan dalam hal kependudukan dan pencatatan sipil yang merunut ke Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 dan Undang-Undang 24 Tahun 2013. Apabila ada kesalahan dalam dokumen kependudukan segera konsultasikan dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota setempat. Terima Kasih.

Selesai

Jumat, 10 April 2015 - 07:47 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Laporan telah kami selesaikan.