Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98177820

Rincian Aduan

LGWP98177820

Selesai Public
KABUPATEN PATI
08 May 2021
0 ditandai
Assalamualaikum pk,. Sekedar mengadukan kekesalan hati saya, mungkin juga mewakili hati2 yg lain. Tolong revisi kebijakan kartu tani pk, dimana kebijakan tersebut terlalu berbelit-belit n cenderung menyengsarakan petani. Contoh, saya yg hanya punya sepetak sawah dg ukuran 1.750m" hendak membeli pupuk menggunakan kartu tani, namun kenyataan yg saya dapati, disitu hanya mendapatkan jatah 12kg Phonska. Coba pikir pk, apakah pupuk 12 kg cukup memupuk tanaman padi dg luas 1.750m"?....

Disposisi

Sabtu, 08 Mei 2021 - 23:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Senin, 17 Mei 2021 - 08:51 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Progress

Senin, 17 Mei 2021 - 08:55 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Selesai

Senin, 17 Mei 2021 - 09:03 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Terimakasih atas laporan yang disampaikan. Nggih, den.. Kami sangat memahami keadaan tersebut.. Memang untuk tahun ini, alokasi pupuk bersubsidi tidak sebesar tahun yang lalu, den.. Alokasi subsidi pupuk ini disesuaikan dengan kemampuan pemerintah. Bapak Abdul sudah tepat untuk terdaftar dalam Kartu Tani, karena jatah pupuk bersubsidi hanya dapat ditebus menggunakan Kartu Tani.. Untuk mensiasati kekurangan jatah pupuk ini, pemerintah merekomendasikan penerapan pupuk secara berimbang. Dosis dan takaran pupuk yang tepat dapat dikonsultasikan dengan Penyuluh Pertanian setempat. Monggo rembugan dengan PPL kecamamatan di Kantor BPP Kecamatan setempat, den.. Atau dapat juga dikombinasikan dengan penggunaan pupuk organik yang cara pembuatannya dapat dipelajari bersama dengan PPL setempat pula. Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan. Semoga memberikan pemahaman. Terimakasih.