Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98149166

Rincian Aduan

LGWP98149166

Selesai Public
KABUPATEN PATI
29 Aug 2020
0 ditandai
Asallamuallaikum bapak . Mau bertanya dari sekian banyak bantuan dari pemerintah. Kenapa yang mendapatkankan bantuan darii 1 kepala keluarga ada yg mendapatkan bnyak bantuan dari bantuan covid uang tunai 600rb,bantuan kartu sembakau. Jadii 1 keluarga doble pak??? Sedangkan banyak keluarga lain yg punya balita anak sekolah yg hanya kerjanya buruh tidak mrndapatkan 1 pun bantuan tersebut??? Apakah boleh pak 1 kepala keluarga mendapat doble bantuan pemerintahhh??? Padahal aturan pemerintah kan 1 keluarga hanya dapat 1 bantuan tidak boleh doble??? Lalu bagaimana pakk apa bisa di cabut lalu di berikan pada yg belum menerima bantuan sama sekaliii???

Disposisi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 23:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Minggu, 30 Agustus 2020 - 15:11 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima ,akan kami koordinasikan dengan dinas terkait

Progress

Selasa, 01 September 2020 - 13:07 WIB

Kabupaten Pati

kami koordinasikan melalui surat nomor 045/940 tanggal 31 Agustus 2020 ke Kec.Pati

Selesai

Kamis, 10 September 2020 - 14:16 WIB

Kabupaten Pati

Dengan disampaikan penjelasan dari Pemerintah Desa Sidokerto Kecamtan Pati melalui surat nomor 050.4/50 tanggal 4 September 2020.
  1. Bahwa telah dilakukan klarifikasi di Balai Desa , Jum'at , 4 September 2020 yang meliputi Kepala Desa , Pembina Wilayah
  2. sudah bisa menerima penjelasan dari penjelasan dari Pemerintah Desa tentang mekanisme penyaluran beberapa Bantuan Sosial  dengan adanya covid-19.
Demikian penjelasan kami.