Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98029140

Rincian Aduan

LGWP98029140

Verifikasi Public
17 Apr 2017
0 ditandai
mohon petunjuk...Bapak Gubernur , mana yang harus didahulukan ketika ada perda yang bertentangan ketika ada suatu lokasi yang merupakan zona atau wilayah pertambangan tapi juga merupakan zona wisata. demikian pak ..., mohon arahan dan petunjuknya .atas arahan dan petunjuk nya sebelumnya kami ucapkan terima kasih

Disposisi

Senin, 17 April 2017 - 05:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO HUKUM

Verifikasi

Kamis, 10 Agustus 2017 - 14:39 WIB

BIRO HUKUM

Sdr. Amin Sustiyo Mulyo Agar memperhatikan wilayah zonasi yang telah ditetapkan dalam Perda Tata Ruang Wilayah setempat..