Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP98006724

Rincian Aduan

LGWP98006724

Verifikasi Public
KABUPATEN GROBOGAN
06 May 2020
0 ditandai
Pada pertengahan desember 2019 saya pernah datang ke sekda Jateng nmr tamu 16 bermaksud pengadukan perihal pencarian orang tua kandung saudari Winda nurlita yg SDH 2 THN lebih .mentok di brikrasi dimana ada indikasi oknum TKSK kenamatan karang rayung dan oknum kepala desa sumber josari menghambat proses pencarian orang tua kandung saudari winda.diman a oknum TKSK SDH meminta uang 10 JT berupa cahs 4 juta dan tunai 5 jy.namun hingga kini TDK juga dipertemukan Danyang juga TDK dikembalikan.dilapon ke polres Grobogan sampai sekarang juga nggak ada tindak lanjut.waktubdi depan kantor pak Ganjar waktu itu kebetulan dinsos ada pertuan dgn orang cacat .kemudian pihak dinsos propinsi menemui saya agar permasalahan jgn sampai pak Ganjar dulu.kemudian disos propinsi menyuruh dinsos kabupaten menjebatani pihak oknum TKSK FG sy disaksikan masing kepala desa atau perwakilan .disitu ga k FDA penyelesaian.akhirnya sampai s karang sy disuruh dr nol lagi.mohon kiranya pak Ganjar mau menindak lanjuti permaslan Saud at i Winda nurlita

Disposisi

Rabu, 06 Mei 2020 - 09:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Jumat, 08 Mei 2020 - 12:57 WIB

DINAS SOSIAL

melaporkan hasil komunikasi dg TKSK karangrayung, pelapor dan kabid rehabsos kab grobogan terkait lap diatas ????
 
Kronoliogis menurut penuturan tksk karangrayung..sbb.
Winda nurlita adalah anak angkat pasangan santoso/ibu sulis.(pelapor tdk ada hub.apapun dg winda).
Pada hari jumat bulan juli 2018 telah diberikan sejumlah uang (sebanyak 2 kali penyerahan) dengan kesepakatan uang tsb digunakan u mencari keberadaan ortu kandung winda setelah ortu angkat meninggal dunia (ayah angkat pernah di rawat di panti di kudus dan MD).
Pencarian ortu kandung dilakukan ybs pelapor bersama winda didampingi tksk, perangkat desa n bbrp org yg mengetahui riwayat winda. Namun keberadaan ortu kandung winda tdk terlacak, sampai pd kasus tsb muncul dan dilakukan mediasi antar pihak yg dilaksanakan di dinsos kab grobogan.
Hasil mediasi sbb :
rabu, 26 februari 2020 di laksanakan rapat koordinasi lintas sektor,  yg di hadiri oleh
- Kabid Rehabsos
- Kasi Anak dan Lansia
- Kepala Ds. mojo agung  ( tempat tinggal  triyono)
- kepala Ds. Sumberjosari (tempat tinggal winda ) 
- TKSK karangrayung
- Sakti Peksos 
- winda dan triyono
Hasil dari rapat tersebut antara lain:
1. Masalah finansial antara triyono winda dan tksk akan di selesaikan secara pribadi ketiga belah pihak
2. Winda yg saat ini sudah dewasa sudah tidak membutuhkan wali (triyono )
3 . Triyono tidak dapat di buktikan nasab nya dengan winda secara sah
4. Winda  dan triyono sudah sepakat untuk menghentikan pencarian kasus orang tua kandung winda
Demikian laporan kami sampaikan