Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97952868

Rincian Aduan

LGWP97952868

Disposisi Public
KABUPATEN TEGAL
27 Jun 2014
0 ditandai
saya orang cirebon,jabar dan kena tilang di daerah tegal.karena kesibukan saya saya tidak bisa menghadiri sidang dan menurut kebiasaan stnk sy bisa saya ambil di kejaksaan.setelah ketemu oknum kejaksaan saya harus membayar uang sebesar Rp. 90.000,- sedangkan menurut pengalaman saya di daerah slawi dengan kesalahan yg sama (lampu besar motor saya tidak dinyalakan) saya hanya harus membayar Rp. 50.000,- saja.kenapa hal ini bisa terjadi pak? apakah ini ada permainan dari oknum kejaksaan yang mengambil kesempatan memperoleh uang dengan cara yg tidak halal??? saya yakin hal seperti ini tidak menimpa saya saja tapi juga menimpa orang lain. semoga laporan saya ini bisa membuat pemerintahan bapak semakin menjadi baik.Hormat saya.....

Disposisi

Jumat, 27 Juni 2014 - 21:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah