Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97899007

Rincian Aduan

LGWP97899007

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
10 Dec 2021
0 ditandai
Apakah proses blokir kendaraan seruwet ini? Saat menyerahkan berkas blokir kendaraan R1743IG, petugas loket Disamsat mengatakan bahwa berkas harus dikirim ke polda jateng, jd petugas langsung menawarkan biro jasa untuk mengantar surat tersebut kepolda dengan biaya tambahan untuk biro jasa. Disini sy curiga ada indikasi pungli, jd sy menolaknya dan mengatakan akan sy kirim sendiri ke semarang, dan berkas dikembalikan sebagian oleh petugas. Mohon arahan dan informasinya prosedur yg benar. Apakah memang seperti itu? Tidak bisa diurus di samsat daerah? Atau memang harus membayar diloket untuk biro jasanya tanpa ada kwitansi?

Disposisi

Jumat, 10 Desember 2021 - 18:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Jumat, 10 Desember 2021 - 18:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Wahyu wijayanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Kamis, 10 Februari 2022 - 09:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan kepada pengadu untuk mengadukan perkaranya ke kepolisian terdekat