Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97486732

Rincian Aduan

LGWP97486732

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
07 Dec 2021
0 ditandai
Maaf pak ganjar saya terdampak corona dan usaha saya gulung tikar 1 tahun yg lalu.dan 1 tahun blakangan sy berusaha supaya bisa untuk memenuhi kebutuhan dan tanggungan bank.dan sampai sekarang saya sudah tidak ada modal lagi.dan sudah mencoba untuk pengajuan di bank tpi saya punya riwayat cal5 jadi tidak bisa di aprov.dan sekarang saya btuh bantuan bapak untuk saya.saya berharap bisa bekerja atau ber usaha lagi supaya bisa memenuhi tanggung jawab saya.dengan ini saya berharap sama bapak ganjar selaku gubernur jawa tengah.trima kasih

Disposisi

Rabu, 08 Desember 2021 - 10:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Kamis, 09 Desember 2021 - 09:16 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Komunikasikan dengan Bank Milik Pemerindah Daerah dengan mengajukan pinjaman yang bisa saudara Optimalkan sesuai dengan kemapuan saudara dan keluarga. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Progress

Kamis, 09 Desember 2021 - 09:23 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Komunikasikan dengan Bank Milik Pemerindah Daerah dengan mengajukan pinjaman yang bisa saudara Optimalkan sesuai dengan kemapuan saudara dan keluarga. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.

Selesai

Kamis, 09 Desember 2021 - 09:23 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak  nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Komunikasikan dengan Bank Milik Pemerindah Daerah dengan mengajukan pinjaman yang bisa saudara Optimalkan sesuai dengan kemapuan saudara dan keluarga. Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.