Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97312498

Rincian Aduan

LGWP97312498

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
25 Oct 2021
0 ditandai
Tolong tinjau ulang kebijskan soal tentang kartu tani, karena mlah jd ladang bisnis oknum yg tak berpripertanian. Akibat kebijakan @jokowi apa @ganjarpranowo atau @kementan ? D tengah kesusahan petani yg kekurangan pupuk justru ada kesempatan untuk di manfaatkan. facebook.com/groups/astabra…

Disposisi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Verifikasi

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:20 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan

Progress

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:20 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan

Selesai

Selasa, 02 November 2021 - 09:59 WIB

DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

erimakasih atas laporan yang disampaikan.

Kami memahami kesulitan sedulur tani ini, den.. Memang tidak mudah beradaptasi dengan hal yang baru, terlebih yang melibatkan teknologi dan penyesuaian kemampuan negara dalam memberikan subsidi.

Tujuan pemerintah dalam memberlakukan Kartu Tani adalah agar subsidi pupuk yang sudah terbatas ini, dapat benar-benar tepat sasaran bagi petani, terutama petani kecil dengan lahan kecil. Karena dalam praktek sebelumnya, banyak kasus penyelewengan subsidi pupuk, sehingga subsidi pupuk ini menjadi tidak tepat sasaran.

Sedangkan kuota pupuk bersubsidi disesuai dengan alokasi anggaran pemerintah. Bila ada praktek penyelewengan pada KPL dalam menjual pupuk di atas harga HET, mohon dilaporkan dengan dilengkapi nama, alamat, no hp, poktan termasuk data KPL nya agar memudahklan penelusuran kami, den.

Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, semoga memberikan pemahaman.