Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP97095940
Rincian Aduan
LGWP97095940
Selesai
Public
Mohon untuk syarat untuk membayar pajak kendaraan bermotor harap lebih dipermudah lagi, terutama bila ktp pindah/sesuai dengan stnk. banyak yang urung membayar atau menggunakan jasa calo.
Disposisi
Selasa, 07 Maret 2017 - 08:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Senin, 20 Maret 2017 - 10:54 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Selasa, 25 April 2017 - 15:53 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Berdasarkan PERPRES No 5/2015 dan PERKAP No 5/2012 bahwa syarat pengesahan STNK/PU adalah dg menunjukkan STNK/KTP asli, Untuk ganti kepemilikan harus dilakukan baliknama.