Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97087864

Rincian Aduan

LGWP97087864

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
14 Apr 2020
0 ditandai
Bukan terkait infrastruktur,ini tentang bantuan dari pemerintah,apakah kami tidak berhak mendapat bantuan,lantaran kami masih mengontrak rumah, otomatis alamat domisili tidak sesuai KTP, apakah itu lantas menjadi dasar kami tidak memperoleh satu pun bentuk dari pemerintah,lantas mereka yg sudah punya alamat sesuai KTP, berarti sudah tinggal menetap,dan berati juga mereka memiliki tempat tinggal,( lebih mampu) dari kami,tapi mengapa merek justru yg mendapat bantuan, daripada kami,mohon pak gubernur,...solusinya????????????

Disposisi

Selasa, 14 April 2020 - 13:58 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:09 WIB

Kabupaten Banyumas

sebaiknya buat surat pindah untuk buat KTP baru sesuai domisili

Selesai

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:09 WIB

Kabupaten Banyumas

sebaiknya buat surat pindah untuk buat KTP baru sesuai domisili