Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP97060912

Rincian Aduan

LGWP97060912

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
15 Oct 2021
0 ditandai
Kegiatan pungli: di kecamatan patean. Kegiatan tersebut terjadi di Kantor Pos Cab. Patean saat pembagian BST maupun bantuan apapun dari Pemerintah yang dicairkan melalui Kantor Pos tersebut. Setiap penerima bantuan wajib memasukan uang Minimal Rp.5.000,-. Sebelum pihak pembagi bantuan memfoto & memberi bantuan tersebut. Ini tidak terjadi 1-2x, tapi setiap ada pencairan dana kita harus wajib memasukan dana ke kardus yang tidak tau asal usulnya. Semoga hal seperti ini bisa segera ditindak lanjuti. Terimakasih.

Disposisi

Jumat, 15 Oktober 2021 - 14:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 18 Oktober 2021 - 07:33 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih laporannya,akan kami bantu sampaikan ke dinas terkait, mohon bersabar

Selesai

Kamis, 21 Oktober 2021 - 10:18 WIB

Kabupaten Kendal

  1 jam yang lalu
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Dari hasil koordinasi kami dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pemungutan dana tersebut adalah sukarela dan tidak membebani dengan tujuan untuk membantu warga yang menderita kangker otak. Pengumpulan sumbangan sukarela tersebut sudah sepengetahuan aparat Desa kemudian hasil uang yang terkumpul tersebut saat ini telah diserahkan kepada yang bersangkutan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.
1 jam yang lalu
Dinas Sosial Kabupaten Kabupaten Kendal
Assalamualikum Warahmatullah Wabarokhatuh
Terimakasih atas laporan yang masuk kepada kami Dinas Sosial Kabupaten Kendal

Dari hasil koordinasi kami dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pemungutan dana tersebut adalah sukarela dan tidak membebani dengan tujuan untuk membantu warga yang menderita kangker otak. Pengumpulan sumbangan sukarela tersebut sudah sepengetahuan aparat Desa kemudian hasil uang yang terkumpul tersebut saat ini telah diserahkan kepada yang bersangkutan.

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat.
Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarokhatuh.