Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96747883
Rincian Aduan
LGWP96747883
Selesai
Public
Lampiran
makasih pak atas kejamnya masalah bulok di Sukoharjo,ternyata bulok hanya berani matok harga gabah petani 3700,itupun masih masih potong ongkos pengambilan,dan harga itu berlaku dari MT satu sampai MT tiga sama segitu.tlg pak untuk di koreksi lagi harga tersebut di atas,dan ini hanya permintaan Gapoktan begajah sukoharjo,tlg pak subsidi pemerintah itu di alihkan ke harga gabah jadi tidak ke harga pupuk pak,jadi biar petani benar benar dapat menikmati subsidi pemerintah,trim pak
Disposisi
Kamis, 23 Maret 2017 - 13:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Verifikasi
Jumat, 24 Maret 2017 - 07:20 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Terimakasih. Laporan akan kami sampaikan pada Bidang/UPT terkait
Progress
Senin, 27 Maret 2017 - 10:07 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Laporan diteruskan kepada Bidang Tanaman Pangan dan Penyuluhan,Pasca Panen dan Bina Usaha.
Selesai
Senin, 27 Maret 2017 - 10:21 WIBDINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN
Kepada Yth: Bpk. Bambang Hari
di tempat
Dengan hormat,
Menjawab laporan Bapak pada Laporgub tanggal 19-03-2017, jawaban kami adalah sebagai berikut :
1. Bulog dalam hal ini telah menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.
2. Disarankan kepada para petani, untuk penanganan panen, pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian daoat ditangani petani sendiri, mulai dari penjemuran/pengeringan dan penggilingan gabah, serta pengemasan dan penjualan beras, dengan harapan petani mendapatkan harga jual yang lebih bail sehingga ada nilai tambah bagi petani dari hasil penjualan serta peningkatan kuantitas dan kualitas hasil pertanian.
Terkait subsidi pupuk ke subsidi HPP beras, masih perlu kajian lebih lanjut.
Demikian jawaban yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terimakasih.
Hormat kami,
Humas Distanbun Jateng