Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96680207
Rincian Aduan
LGWP96680207
Selesai
Public
Bayar pajak kendaraan tahunan di samsat kab semarang kok ribet harus sertakan foto copy padahal kota semarang tinggal tunjukan stnk.sopnya satu propinsi kok beda.ini sy lakukan kemarin saat pandemi akhirnya sy pulang dan bayar di kota semaang
Topik
Disposisi
Rabu, 03 Juni 2020 - 10:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 03 Juni 2020 - 12:22 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Rabu, 03 Juni 2020 - 12:24 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, Yang merupakan Fungsi Regident dari kepolisian
Proses Pajak 1 Tahunan dapat melampirkan KTP Asli, KK, atau Paspor sesuai dengan nama pemilik kendaraan.
Terimakasih
Terimakasih