Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96680207

Rincian Aduan

LGWP96680207

Selesai Public
KOTA SEMARANG
03 Jun 2020
0 ditandai
Bayar pajak kendaraan tahunan di samsat kab semarang kok ribet harus sertakan foto copy padahal kota semarang tinggal tunjukan stnk.sopnya satu propinsi kok beda.ini sy lakukan kemarin saat pandemi akhirnya sy pulang dan bayar di kota semaang

Disposisi

Rabu, 03 Juni 2020 - 10:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:22 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:24 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, Yang merupakan Fungsi Regident dari kepolisian Proses Pajak 1 Tahunan dapat melampirkan KTP Asli, KK, atau Paspor sesuai dengan nama pemilik kendaraan.
Terimakasih