Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96640921
Rincian Aduan
LGWP96640921
Progress
Public
Lampiran
lapor pak, di desa saya besok hari minggu akan mengadakan peringatan isra miraj, dengan situasi sekarang ini apakah diperbolehkan mengadakan acara seperti itu, mengingat nanti pasti banyak sekali warga yang datang, mohon tindakan nya pak
Disposisi
Jumat, 20 Maret 2020 - 14:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen
Verifikasi
Selasa, 24 Maret 2020 - 15:21 WIBKabupaten Kebumen
terima kasih laporan kami terima
Progress
Selasa, 24 Maret 2020 - 15:30 WIBKabupaten Kebumen
dalam situasi saat ini, masyarakat diminta untuk tidak mengadakan atau mengumpulkan orang banyak, bahkan polri tidak akan segan-segan membubarkan masyarakat yang berkumpul atau yang bersifat mengumpulkan banyak orang disuatu tempat, jika masyarakat menolak atau melawan aparat akan ada ancaman hukuman pidana. pasal 212, 216 dan 218 KUHP.
harapannya dapat dikomunikasikan dengan baik untuk kebaikan bersama