Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96640921

Rincian Aduan

LGWP96640921

Progress Public

Lampiran

KABUPATEN KEBUMEN
20 Mar 2020
0 ditandai
lapor pak, di desa saya besok hari minggu akan mengadakan peringatan isra miraj, dengan situasi sekarang ini apakah diperbolehkan mengadakan acara seperti itu, mengingat nanti pasti banyak sekali warga yang datang, mohon tindakan nya pak

Disposisi

Jumat, 20 Maret 2020 - 14:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Selasa, 24 Maret 2020 - 15:21 WIB

Kabupaten Kebumen

terima kasih laporan kami terima

Progress

Selasa, 24 Maret 2020 - 15:30 WIB

Kabupaten Kebumen

dalam situasi saat ini, masyarakat diminta untuk tidak mengadakan atau mengumpulkan orang banyak, bahkan polri tidak akan segan-segan membubarkan masyarakat yang berkumpul atau yang bersifat mengumpulkan banyak orang disuatu tempat, jika masyarakat menolak atau melawan aparat akan ada ancaman hukuman pidana. pasal 212, 216 dan 218 KUHP. harapannya dapat dikomunikasikan dengan baik untuk kebaikan bersama