Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96623906

Rincian Aduan

LGWP96623906

Selesai Public
28 Feb 2015
0 ditandai
Pak GUUUB........ora ono respon pertanyaanku iki....pak Gub ora maca to???? Ass Wr Wb . Pak Gub yang bijaksana, kami PNS Prov Jateng, kebijakan Prov jateng agar PNS setiap tgl 15 menggunakan pakaian adat sangat bagus untuk nguri-uri adat jawa. namun lebih bagus lagi apabila ketentuan berbaju adat diatr sedemikian rupa agar tidak nyleneh dan pakaiannya tetap beradat dan dapat digunakan secara simpel agar dapat untuk pergerakan tidak merepotkan aktifitas. Semoga tanggal 15 kedepan pemakaian baju adat sudah ada ketentuan lebih lanjut tidak seperti pada bulan Februari lalu yang sangat2 tidak enak dipandang mata. dan akan lebih baik jika penggunaan baju adat pas hari kamis pada saat menggunakan bahasa jawa.

Disposisi

Minggu, 01 Maret 2015 - 07:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 02 Maret 2015 - 06:48 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Senin, 02 Maret 2015 - 09:38 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima kasih atas partisipasi Saudara, Instruksi penggunaan bahasa Jawa pada setiap hari Kamis dan penggunaan pakaian adat Jawa pada setiap tanggal 15 merupakan salah satu program kebijakan Gubernur dalam rangka peningkatan fungsi dan peran seni dan budaya Jawa. Dari uji coba pengunaan pakaian adat Jawa dan bahasa Jawa tersebut saat ini sedang dilakukan evaluasi dan konsultasi dengan melibatkan para pakar dan praktisi budaya Jawa untuk menerbitkan pedoman yang baku. Untuk mewujudkan keteladanan dalam berpakaian maupun bertutur kata yang mencerminkan tata krama dan budaya Jawa yang adi luhung, maka aparatur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu memulai dari diri sendiri dalam implementasinya.