Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96512164
Rincian Aduan
LGWP96512164
Selesai
Public
Maaf Sebelumnya Pak Gubernur ( Bapak Ganjar Pranowo ) yang terhormat, saya Ibu rumah tangga dengan 3 orang anak yang masih BATITA,BALITA,dan 7 tahun. Pak, dengan adanya PPKM ini kami benar2 terpuruk ekonomi kami Pak.Jual burung love bird pun tidak laku karena tidak ada lomba burung sama sekali, mau saya terusin ternak love bird saya tidak sanggup untuk memenuhi pakannya karena milet mahal. Pak, suami pun jd Driver skrg juga susah tidak bisa bekerja karena adanya PPKM. untuk memenuhi hidup sehari hari kami susah pak, apalagi kami harus mikir bayar kost setiap bulannya, sekolah on line jg membutuhkan kuota sudah begitu kami meminta kelonggaran untuk membayar PNM MEKAR juga tidak bisa, setiap minggu kami harus membayar tidak boleh tidak.( akhiirnya saya pinjam ,hanya untuk membayar pinjaman) Pak Gubernur yang terhormat mohon bisa membantu kami rakyat kecil pak. bisa makan setiap harinya kami sudah bersyukur. pak, tolong kami... saya mohon Bapak Gubernur bisa memberi solusi pada kami, dan saya sekeluarga khususnya. Kami sudah berusaha sekuat tenaga agar bisa memberi makan anak2 kami. Sebelumnya saya mohon maaf dan terimakasih. Saya Karlina Dyah Purnamasari, Ibu 3 anak ( saya sebagai kepala keluarga ) alamat saya Bangunharjo RT 07 RW 05 BANYUMANIK SEMARANG
Disposisi
Senin, 19 Juli 2021 - 00:56 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Selasa, 20 Juli 2021 - 09:58 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Progress
Selasa, 20 Juli 2021 - 10:00 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.
Selesai
Selasa, 20 Juli 2021 - 10:00 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal sesuai dengan kesepakan bersama dengan pihak nasabah dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas dan ada kendala dengan pihak bank silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466, atau langsung masuk link : https://kreditcenter.jatengprov.go.id.