Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96451598
Rincian Aduan
LGWP96451598
Selesai
Public
Bpjs pbi dengan nik 3315045201030005 kenapa tidak aktif. Bagaimana cara mengaktifkannya. Soalnya untuk segera di gunakan berobat.
Disposisi
Selasa, 19 Januari 2021 - 09:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Rabu, 20 Januari 2021 - 21:34 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Peserta yang tidak masuk penjaminan dari Pemerintah daerah dapat mengajukan diri kembali menjadi PBI dengan memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial agar diusulkan menjadi peserta PBI. Sambil memproses hal tersebut, apabila membutuhkan penjaminan pelayanan keaehatan dapat mendaftar sebagai peserta PBPU (mandiri) dengan iuran sesuai hak kelas yang dipilih. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 1500400. Terima kasih.
Progress
Rabu, 20 Januari 2021 - 21:34 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Peserta yang tidak masuk penjaminan dari Pemerintah daerah dapat mengajukan diri kembali menjadi PBI dengan memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial agar diusulkan menjadi peserta PBI. Sambil memproses hal tersebut, apabila membutuhkan penjaminan pelayanan keaehatan dapat mendaftar sebagai peserta PBPU (mandiri) dengan iuran sesuai hak kelas yang dipilih. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 1500400. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 20 Januari 2021 - 21:34 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Peserta yang tidak masuk penjaminan dari Pemerintah daerah dapat mengajukan diri kembali menjadi PBI dengan memastikan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Dinas Sosial agar diusulkan menjadi peserta PBI. Sambil memproses hal tersebut, apabila membutuhkan penjaminan pelayanan keaehatan dapat mendaftar sebagai peserta PBPU (mandiri) dengan iuran sesuai hak kelas yang dipilih. Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di 1500400. Terima kasih.