Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP96376818

Rincian Aduan

LGWP96376818

Selesai Public
17 Sep 2015
0 ditandai
Pak gub, saya tinggal di kawaaan Gedung Batu Tengah... Saya punya unek2 berkaitan dengan PNS... Tetangga saya adalah seorang oknum PNS, yang menjadi sorotan kami di kampung adalah jam kerja beliau, dimana beliau berangkat pukul 07.30 dan pulang pulang pukul 10.00 ( paling telat, biasanya sebelum pukul 10.00 sudah ada di rumah ). Apakah itu betul? Setahu saya, jam kerja PNS paling tidak sampai jam 4 sore ( 5 hari kerja ) atau jam 2 ( 6 hari kerja ). Mohon tindak lanjut dari instansi terkait, karena bagaimanapun, PNS digaji dari uang negara, uang negara didapat dari pajak yang dibebankan pada rakyat... Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih...

Disposisi

Jumat, 18 September 2015 - 06:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Verifikasi

Senin, 21 September 2015 - 08:18 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani

Selesai

Senin, 21 September 2015 - 08:43 WIB

BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

Terima Kasih atas informasinya, akan sangat membantu kami untuk menindaklanjuti laporan saudara apabila dapat menyebutkan identitas dari oknum PNS tersebut.