Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP96376818
Rincian Aduan
LGWP96376818
Selesai
Public
Pak gub, saya tinggal di kawaaan Gedung Batu Tengah... Saya punya unek2 berkaitan dengan PNS... Tetangga saya adalah seorang oknum PNS, yang menjadi sorotan kami di kampung adalah jam kerja beliau, dimana beliau berangkat pukul 07.30 dan pulang pulang pukul 10.00 ( paling telat, biasanya sebelum pukul 10.00 sudah ada di rumah ). Apakah itu betul? Setahu saya, jam kerja PNS paling tidak sampai jam 4 sore ( 5 hari kerja ) atau jam 2 ( 6 hari kerja ). Mohon tindak lanjut dari instansi terkait, karena bagaimanapun, PNS digaji dari uang negara, uang negara didapat dari pajak yang dibebankan pada rakyat... Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih...
Disposisi
Jumat, 18 September 2015 - 06:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 21 September 2015 - 08:18 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terimakasih atas laporan Saudara dan akan kami teruskan bidang yang menangani
Selesai
Senin, 21 September 2015 - 08:43 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Terima Kasih atas informasinya, akan sangat membantu kami untuk menindaklanjuti laporan saudara apabila dapat menyebutkan identitas dari oknum PNS tersebut.