Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95953260
Rincian Aduan
LGWP95953260
Selesai
Public
pengurusan PIRT kabupaten semarang lama, sudah ikut penyuluhan, disuruh menunggu kunjungan. Saat ditanya kapan jadwal kunjungan jawaban tidak jelas, hanya disuruh sabar menunggu. Mohon informasi SOP pengurusan PIRT, dan mohon bantuan agar bisa lebih cepat. terimakasih
Disposisi
Jumat, 10 Oktober 2014 - 05:20 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Kamis, 07 Mei 2015 - 13:23 WIBKabupaten Semarang
Progress
Kamis, 07 Mei 2015 - 14:13 WIBKabupaten Semarang
Dilakukan konfirmasi dengan saudara Dian Rahayu Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang pada tanggal 7 Mei 2015, Diperoleh informasi agar Saudara Ari Jatmiko sebagai pemohon Izin PIRT untuk mengirimkan data nama produk dan nama serta alamat PIRT yang akan mengajukan izin untuk mendapat prioritas jika diperlukan.
Terima kasih
Junaedi
Pranata Humas Muda
Selesai
Kamis, 07 Mei 2015 - 14:37 WIBKabupaten Semarang
Informasi dari Sdr Dian Rahayu Kasi Farmasi Pengawasan Obat Makanan dan Minuman DInkes Kabupaten Semarang, Sdr Ari Jatmiko telah mengambil 2 (dua) nomor PIRT pada tanggal 30 Oktober 2014. Yakni Nomor 2143322020884-19 untuk proudk hasil olahan buah dan Nomor 2043322010884-19 untuk produk sayur kering.
Dengan jawaban ini maka pengaduan telah ditanggapi dan dianggap selesai.
Junaedi
Pranata Humas Muda, Bagian Humas dan Protokol
Dengan jawaban ini maka pengaduan telah ditanggapi dan dianggap selesai.
Junaedi
Pranata Humas Muda, Bagian Humas dan Protokol