Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95953260

Rincian Aduan

LGWP95953260

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
09 Oct 2014
0 ditandai
pengurusan PIRT kabupaten semarang lama, sudah ikut penyuluhan, disuruh menunggu kunjungan. Saat ditanya kapan jadwal kunjungan jawaban tidak jelas, hanya disuruh sabar menunggu. Mohon informasi SOP pengurusan PIRT, dan mohon bantuan agar bisa lebih cepat. terimakasih

Disposisi

Jumat, 10 Oktober 2014 - 05:20 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2015 - 13:23 WIB

Kabupaten Semarang

Progress

Kamis, 07 Mei 2015 - 14:13 WIB

Kabupaten Semarang

Dilakukan konfirmasi dengan saudara Dian Rahayu Kasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang pada tanggal 7 Mei 2015, Diperoleh informasi agar Saudara Ari Jatmiko sebagai pemohon Izin PIRT untuk mengirimkan data nama produk dan nama serta alamat PIRT yang akan mengajukan izin untuk mendapat prioritas jika diperlukan. Terima kasih   Junaedi Pranata Humas Muda

Selesai

Kamis, 07 Mei 2015 - 14:37 WIB

Kabupaten Semarang

Informasi dari Sdr Dian Rahayu Kasi Farmasi Pengawasan Obat Makanan dan Minuman DInkes Kabupaten Semarang, Sdr Ari Jatmiko telah mengambil 2 (dua) nomor PIRT pada tanggal 30 Oktober 2014. Yakni Nomor 2143322020884-19 untuk proudk hasil olahan buah dan Nomor 2043322010884-19 untuk produk sayur kering.
Dengan jawaban ini maka pengaduan telah ditanggapi dan dianggap selesai.

Junaedi
Pranata Humas Muda, Bagian Humas dan Protokol