Rincian Aduan : LGWP95919768

Selesai Public

KABUPATEN CILACAP, 16 Mar 2020

Tolong kebutuhan pangan jgn pada naik harganya... Kasihan yg buruh harian... Kerja sehari untuk makan sehari.... Semoga kita2 terhindar dari virus corona... Aamiin

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 17 Maret 2020 - 08:16 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 17 Maret 2020 - 15:22 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas masukannya

Progress

Selasa, 24 Maret 2020 - 10:28 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Dari permasalahan yang Saudara sampaikan, Disperindag Prov. Jateng telah membuat langkah-langkah untuk mengatasi kenaikan harga sebagai dampak merebaknya virus covid 19

Selesai

Selasa, 24 Maret 2020 - 10:43 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Berdasarkan Surat Kepala Disperindag Prov. Jateng kepada Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan Kab/Kota se Jateng No : 694/1472 tanggal 17 Maret 2020 perihal himbauan, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :  1. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung program Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 akan dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bahwa Pemerintah menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok khususnya beras/sembako, sehingga tidak perlu melakukan aksi borong kebutuhan pokok (sembako). 2. Dinas yang membidangi perdagangan Kab/Kota se Jateng bersama dengan Satgas Pangan Kab/Kota se Jateng melakukan monitoring dan pengawasan atas ketersediaan, stock dan perkembangan harga agar tidak terjadi penimbunan dan penyalahgunaan bahan pokok serta menjaga kelancaran supply dan distribusi. Dengan demikian diharapkan tidak akan terjadi  kenaikan harga sembako. 3. Guna mengantisipasi tindakan spekulan untuk koordinasi lebih lanjut dapat melalui alamat email : satgaspanganpolri@gmail.com Demikian untuk menjadikan maklum atas perhatian dan kerjsamanya diucapkan terima kasih.