Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95841364

Rincian Aduan

LGWP95841364

Verifikasi Public
KOTA SALATIGA
13 Oct 2014
0 ditandai
Assalamuallaikum..selamat siang bapak gubernur. hari ini saya mengikuti rapat pembentukan panitia renovasi sekolah sd blotongan 1 salatiga yang dananya berasal dari DAK. yang menjadi pertanyaan saya kenapa SD Blotongan 01 yang "MEGAH" mendapat dana DAK sebesar Rp 88.000.000, akan tetapi SD AL AZHAR Yg "MISKIN" Cuma mendapat DAK Rp 600.050.000, apakah ini yang dinamakan pemimpin daerah memperjuangankan rakyat kecil..

Disposisi

Senin, 13 Oktober 2014 - 11:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Rabu, 21 Januari 2015 - 09:46 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

  1. Wa’alaikumsalam
Berdasarkan PP. 38 tentang Pembagian Urusan pemerintahan antara pemerintah, pemerintahan daerah provinsi, & pemerintahan daerah kabupaten/kota, bahwa Pembagian kewenangan dalam rangka penyelenggaraan pendidikan di Kab. Salatigamenjadi tanggungjawab sepenuhnya Pemerintah Kabupaten setempat. Oleh karena itu, penetapan penerima DAK sepnuhnya menjadi tanggungjawab Kab/Kota , saudara/i untuk memperoleh penjelasan yang lebih lengkap dapat menghubungi Disdik setempat.