Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95660422
Rincian Aduan
LGWP95660422
Selesai
Public
Assalamualaikum wr. Wb.... Slmt siang pak ganjar pranowo..?Mohon untuk di berantas peyakit masyarakat, dalam 1 rumah ada : (perjudian togel, bola sodok, dan capjikia) di dusun kami pak, dusun kembang gading, kelurahan ginggangtani kecmtan gubug pak, dengan adanya perjudian itu masyarakt pada malas untuk bkerja pak, bahkan ada juga hasil panen warga, dan kayu bahan kusen warga ada yg hilang juga, sdh ada teguran dri pihal desa tp sang bandar masih ttep saja nekat pak,. Mohon dengan sangat pak untuk dbntu mmbrntasnya pak.. Trmksh pak....?Wassalamualaikum wr.wb
Disposisi
Rabu, 06 Januari 2021 - 15:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 06 Januari 2021 - 15:15 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Rabu, 06 Januari 2021 - 15:16 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Rabu, 06 Januari 2021 - 15:16 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Gubug Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi bersama Pemerintah Desa Ginggangtani dapat kami sampaikan sebagai berikut :
1. Pengecekan di lapangan bahwa benar adanya kalau di dusun Kembang Gading ada kegiatan perjudian togel,bola sodok dan Capjiki
2. Pemerintah Desa Ginggangtani sudah melakukan tindakan dengan memberikan pengarahan agar tidak dilakukan perjudian tersebut terhadap pemilik (bandar) judi. Namun perintah dan pengarahan jajaran Pemeritah Desa beserta jajaranya tidak di indahkan oleh pemilik (bandar) judi tersebut.
3. Pemerintah Desa Ginggangtani selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Gubug agar dapat dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Demikian yang dapat kami sampaikan, serta terimakasih atas informasinya.
1. Pengecekan di lapangan bahwa benar adanya kalau di dusun Kembang Gading ada kegiatan perjudian togel,bola sodok dan Capjiki
2. Pemerintah Desa Ginggangtani sudah melakukan tindakan dengan memberikan pengarahan agar tidak dilakukan perjudian tersebut terhadap pemilik (bandar) judi. Namun perintah dan pengarahan jajaran Pemeritah Desa beserta jajaranya tidak di indahkan oleh pemilik (bandar) judi tersebut.
3. Pemerintah Desa Ginggangtani selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Gubug agar dapat dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Demikian yang dapat kami sampaikan, serta terimakasih atas informasinya.