Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95374990

Rincian Aduan

LGWP95374990

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
23 Dec 2020
0 ditandai
Assalamualaikum....wr....wb.... Kepada yth:Bapak gubernur jawa tengah(Bapak ganjar pranowo) Mohon izin menyampaikan informasi atas keluhan warga yang menerima bantuan BPUM khususnya di wilayah kecamatan karang tengah,Kabupaten Demak yang patut diDuga terjadi praktik pungli di BRI cabang kecamatan karang tengah dimana setiap penerima bantuan BPUM setor kepada calo tukang parkir Bank BRI cabang karang tengah Kabupaten Demak yang juga patut di duga bermain dengan Oknum pegawai Bank BRI cabang karang tengah.Menyampaikan Untuk keluhan warga yang telah mengurus BPUM lewat calo prosesnya beres dan dipercepat,Bagi yang mengurus tidak melewati calo pengajuannya dipersulit dari pihak calo Melainkan juru parkir Bank BRI cabang karang tengah kab Demak dan oknum Bank BRI. Mohon untuk disikapi sebagaimana patut di duga ada unsur Pungli dalam penerimaan BPUM yang melewati calo. Atas kerjasama dan perhatiannya disampaikan terima kasih. Wasaalamualaikum...wr...wb....

Disposisi

Kamis, 24 Desember 2020 - 10:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 24 Desember 2020 - 13:49 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Kamis, 24 Desember 2020 - 13:50 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN SEDANG KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Sabtu, 26 Desember 2020 - 20:06 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Hery Warnus di Karangtengah, Demak

Bahwa smua pekerja di BRI Unit Karangtengah tidak tau dan tidak ada yang terlibat dalam  hal tersebut. Dalam hal ini BRI sudah lama menerapkan sistem GCG. Setiap pengumpulan berkas  BPUM 1 orang 1 berkas yang bersangkutan dan pencairannya selalu kita terapkan First In, First Serve...Last In, Last Serve ..jadi urut sesuai dengan berkas yang masuk dan nasabah diberi jadwal untuk pencairannya. Didepan kantor juga dipasang pengumuman bahwa tidak ada biaya tambahan untuk pencairan BPUM dan himbauan agar tidak memakai calo. (BRI unit Karangtengah)