Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP95259883
Rincian Aduan
LGWP95259883
Topik
Disposisi
Kamis, 14 Mei 2020 - 20:31 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 18 Mei 2020 - 08:33 WIBKota Surakarta
Tanggapan kami adalah sebagai berikut :
Terkait bantuan PKH dan BPNT, dipersilahkan untuk menghubungi pihak Kelurahan / TPK Kelurahan untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Agar petugas Homevisit melakukan Homevisit ke yang bersangkutan supaya bisa diketahui skorsnya / masuk diprioritas berapa? Sebagai penentu apakah yang bersangkutan layak untukmenjadi warga miskin (P1/P2) atau yang bersangkutan masuk menjadi warga rentan resiko sosial (P3,P4,P5,P6) dan yang bersangkutan apakah sudah masuk data BDT / DTKS, kemudian di sertakan berita acara yg diketahui RT/RW setempat, TPK Kelurahan dan saksi tetangga kanan dan kiri.
Demikian tanggapan kami, semoga dapat menjawab apa yang menjadi pertanyaan Ibu/Sdri.
Atas partisipasinya disampaikan Terima Kasih.
Progress
Rabu, 20 Mei 2020 - 12:39 WIBKota Surakarta
Tanggapan kami adalah sebagai berikut :
Terkait bantuan PKH dan BPNT, dipersilahkan untuk menghubungi pihak Kelurahan / TPK Kelurahan untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Agar petugas Homevisit melakukan Homevisit ke yang bersangkutan supaya bisa diketahui skorsnya / masuk diprioritas berapa? Sebagai penentu apakah yang bersangkutan layak untukmenjadi warga miskin (P1/P2) atau yang bersangkutan masuk menjadi warga rentan resiko sosial (P3,P4,P5,P6) dan yang bersangkutan apakah sudah masuk data BDT / DTKS, kemudian di sertakan berita acara yg diketahui RT/RW setempat, TPK Kelurahan dan saksi tetangga kanan dan kiri.
Demikian tanggapan kami, semoga dapat menjawab apa yang menjadi pertanyaan Ibu/Sdri.
Atas partisipasinya disampaikan Terima Kasih.
Selesai
Rabu, 20 Mei 2020 - 12:39 WIBKota Surakarta
Tanggapan kami adalah sebagai berikut :
Terkait bantuan PKH dan BPNT, dipersilahkan untuk menghubungi pihak Kelurahan / TPK Kelurahan untuk menyampaikan pengaduan tersebut. Agar petugas Homevisit melakukan Homevisit ke yang bersangkutan supaya bisa diketahui skorsnya / masuk diprioritas berapa? Sebagai penentu apakah yang bersangkutan layak untukmenjadi warga miskin (P1/P2) atau yang bersangkutan masuk menjadi warga rentan resiko sosial (P3,P4,P5,P6) dan yang bersangkutan apakah sudah masuk data BDT / DTKS, kemudian di sertakan berita acara yg diketahui RT/RW setempat, TPK Kelurahan dan saksi tetangga kanan dan kiri.
Demikian tanggapan kami, semoga dapat menjawab apa yang menjadi pertanyaan Ibu/Sdri.
Atas partisipasinya disampaikan Terima Kasih.