Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP95161048

Rincian Aduan

LGWP95161048

Progress Public
KABUPATEN MAGELANG
05 Jan 2021
0 ditandai
Dana stimulus dampak Covid 19 dibatalkan oleh Pemkab/Bupati Magelang dan DPRD Kab Magelang. Padahal calon penerima sudah masukkan proposal sejak Oktober/November 2020. Tidak sedikit yg harus revisi proposal. Calon penerima juga sudah terlanjur buka rekening di Bapas 69. Mestinya kalau belum yakin bisa dicairkan, Pemkab/Bupati Magelang tidak usah janji berikan dana stimulus itu ke rakyat. Kasihan pelaku UMKM/Petani yg sudah korban waktu, biaya dan energi untuk ajukan proposal itu. Mohon Pak Gubernur tegur keras Bupati Magelang terkait hal ini. Terima kasih. Matur nuwun. (Pelapor: Sahrudin, RT 04 RW 01 Banyurojo Mertoyudan Magelang)

Disposisi

Selasa, 05 Januari 2021 - 05:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 06 Januari 2021 - 09:38 WIB

Kabupaten Magelang

Terima Kasih untuk aduannya, akan kami sampaikan pihak teknis kami

Progress

Kamis, 14 Januari 2021 - 09:53 WIB

Kabupaten Magelang

Kepada Yth. Sdr. Sahrudin Berikut kami sampaikan tanggapan terkait aduan Saudara bahwa;
Dari hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi (JPE) di Kab. Magelang, bahwa sampai tahap akhir, dari 7 (tujuh) Perangkat Daerah pelaksana JPE masih ada 1 (satu) OPD yang belum selesai input data hasil veriifikasi dan validasi dan OPD tersebut tidak mungkin untuk ditinggal, yaitu karena jumlah permohonan (antusiasme masyarakat) sangat banyak. Sudah barang tentu menyebabkan besarnya anggaran yang dibutuhkan akan melebihi anggaran yang tersedia. Untuk Mengantisipasi gejolak sosial masyarakat, maka penerimaan stimulus ekonomi (JPE) ditunda dan direncanakan penerimaannya di tahun 2021. Demikian tanggapan tersebut kami sampaikan, untuk dijadikan maklum.