Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP94882496
Rincian Aduan
LGWP94882496
Selesai
Public
#1. saya bayar pajak motor 2 unit, tertulis di stnk nMax 348.500.. dimintain 350.000.. it's ok gpp 1.500rb tok lebihnya.. yg ini pake ktp asli.. #2 di stnk tertulis 78.500 di stnk astrea grand, tapi dimintai 140.000.. yang grand ini tidak ada ktp asli pemilik karena motor second.. untuk lebihnya itu apa emang seperti itu mekanisme nya.. karena saya tidak mendapat kwitansi apapun, jadi tidak tau lebihnya itu kemana.. yang mau saya tanyakan, benarkan kita bayar cas kalo tidak bisa menunjukkan ktp asli pemilik? kalau iya, besaran cas itu berapa pak.. terimakasih..
Disposisi
Senin, 03 Mei 2021 - 09:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 04 Mei 2021 - 09:44 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 04 Mei 2021 - 16:02 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kami kordinasikan dengan SAMSAT terkait
Selesai
Selasa, 04 Mei 2021 - 16:03 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015. apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.