Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP94670787

Rincian Aduan

LGWP94670787

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN GROBOGAN
21 Jun 2020
0 ditandai
selamat pagi, saya NIK 3315142604900001 no KK 3315131211150011 mengenai bansos & bantuan apa saja , to the point saja. KELUARGA SAYA TIDAK ADA BANTUAN DALAM BENTUK APAPUN DARI PEMERINTAH , entah itu diwaktu pandemi / di luar pandemi. pdahal semua warga satu RT di tempat saya entah yg mampu & tidak mampu semuanya dapat kecuali saya. pertanyaan saya apakah saya dianggap mampu / kaya & apakah saya tidak dianggap dari warga WNI & tidak berhak mendapat bantuan ? mohon pak ganjar merespon keluhan saya & mengecek data kekuarga saya kembali. terima kasih

Disposisi

Minggu, 21 Juni 2020 - 10:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 22 Juni 2020 - 08:15 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.

Progress

Senin, 22 Juni 2020 - 09:40 WIB

Kabupaten Grobogan

Bahwa penerima bantuan terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS. Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROVINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai  regulasi yang ada  dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa  tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa/Kelurahan. Apabila Saudara layak untuk mendapatkan bantuan silahkan ajukan ke Pemerintah Desa agar dapat diusulkan. Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Genuksuran Kec. Purwodadi Kab. Grobogan bahwa nomor NIK dan nomor KK tersebut sudah masuk usulan BST Kemensos tahap berikutnya. Terimakasih.

Selesai

Senin, 22 Juni 2020 - 09:40 WIB

Kabupaten Grobogan

Kesejahteraan Sosial) dan non DTKS. Untuk dana bantuan covid 19 bagi warga yang terdampak itu ada 9 kriteria dan sumber dananya dari BST , BLT DD, APBD KABUPATEN dan APBD PROVINSI diberikan kepada warga masyarakat yg terdampak covid 19 yang masuk 9 kriteria kecuali yang sudah dapat bantuan dari PKH , BPNT , ASN , PERANGKAT , PENSIUNAN dan orang yang dianggap mampu dan tidak berhak menerima bantuan hasil musyawarah desa . Semua sudah ada mekanisme/prosedur untuk mendapatkannya. Adapun mekanisme pendataan untuk BLT DD sudah dilaksanakan melalui proses sesuai  regulasi yang ada  dengan melibatkan perangkat desa, RW, RT ,tokoh masyarakat dan terakhir musdes bersama BPD yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Kepala Desa  tentang pemberian program BLT yang bersumber Dana Desa bagi warga terdampak secara ekonomi akibat wabah covid 19. Data penerima bantuan ada di Pemerintah Desa/Kelurahan. Apabila Saudara layak untuk mendapatkan bantuan silahkan ajukan ke Pemerintah Desa agar dapat diusulkan. Berdasarkan klarifikasi Pemerintah Desa Genuksuran Kec. Purwodadi Kab. Grobogan bahwa nomor NIK dan nomor KK tersebut sudah masuk usulan BST Kemensos tahap berikutnya. Terimakasih.