Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP94481234
Rincian Aduan
LGWP94481234
Selesai
Public
Rumah tidak layak huni,di desa kramatan wonosobo. Mhn utk segera ditindak lanjuti
Disposisi
Jumat, 26 Maret 2021 - 09:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Verifikasi
Jumat, 26 Maret 2021 - 13:07 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih atas laporan yang disampaikan
Progress
Minggu, 28 Maret 2021 - 01:57 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan saudara,
mohon berkoordinasi dg pemerintah desa/perangkat desa shga dpt diusulkan melalui aplikasi simperum.
apabila desa tersebt memang masih memiliki RTLH yg wajib dibantu. dengan ketentuan sekurang2nya 3 unit rumah per desa per tahun. terutama desa yang termasuk miskin sedang dan berat.
Selesai
Minggu, 28 Maret 2021 - 01:57 WIBDINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan saudara,
mohon berkoordinasi dg pemerintah desa/perangkat desa shga dpt diusulkan melalui aplikasi simperum.
apabila desa tersebt memang masih memiliki RTLH yg wajib dibantu. dengan ketentuan sekurang2nya 3 unit rumah per desa per tahun. terutama desa yang termasuk miskin sedang dan berat.