Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP94481234

Rincian Aduan

LGWP94481234

Selesai Public
KABUPATEN WONOSOBO
25 Mar 2021
0 ditandai
Rumah tidak layak huni,di desa kramatan wonosobo. Mhn utk segera ditindak lanjuti

Disposisi

Jumat, 26 Maret 2021 - 09:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 26 Maret 2021 - 13:07 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih atas laporan yang disampaikan

Progress

Minggu, 28 Maret 2021 - 01:57 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan saudara, mohon berkoordinasi dg pemerintah desa/perangkat desa shga dpt diusulkan melalui aplikasi simperum.  apabila desa tersebt memang masih memiliki RTLH yg wajib dibantu. dengan ketentuan sekurang2nya 3 unit rumah per desa per tahun. terutama desa yang termasuk miskin sedang dan berat.

Selesai

Minggu, 28 Maret 2021 - 01:57 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

menanggapi laporan saudara, mohon berkoordinasi dg pemerintah desa/perangkat desa shga dpt diusulkan melalui aplikasi simperum.  apabila desa tersebt memang masih memiliki RTLH yg wajib dibantu. dengan ketentuan sekurang2nya 3 unit rumah per desa per tahun. terutama desa yang termasuk miskin sedang dan berat.