Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP94432233
KABUPATEN KENDAL, 30 Dec 2021
Jalan yang belum dicor, dengan alasan lebar kurang dari 2.5m, namun setiap kali ada anggota perangkat desa baru beberapa titik jalan yang belum dicor ini selalu diukur dan diberi patokan merah dan difoto, tapi realisasinya tidak diapa-apakan, dari dulu selalu seperti itu, seperti hanya sekedar untuk mencairkan proposal yang anggarannya entah kemana ?
Disposisi
Jumat, 31 Desember 2021 - 09:38 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 31 Desember 2021 - 13:59 WIB
Kabupaten Kendal
Selesai
Senin, 03 Januari 2022 - 12:59 WIB
Kabupaten Kendal