Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP94341757

Rincian Aduan

LGWP94341757

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
28 Mar 2020
0 ditandai
Assalammualaikum Wr. Wb Selamat malam pak Ganjar, izin melapor. Saya turut prihatin dengan adanya virus COVID 19 ini. Dari berita yang saya baca khususnya daerah Brebes dan Tegal sebagian besar disebabkan oleh beberapa faktor. 1. TKI yang pulang kampung. 2. WNA yang masuk ke wilayah Brebes (atau daerah lain) 3. Setelah berpergian ke Bali atau daerah lain(mungkin pada saat disana mereka tertular turis atau masyarakat lain yg positif). 4. Karena bertemu teman yang baru pulang dari luar negeri. 5. Banyaknya para pekerja di luar kota yg pulang ke kampung halamannya. Kalau saya baca berita di Radar tegal atau pantura post rata-rata karena 5 faktor ini bisa menyebar ke berbagai wilayah, mungkin bisa juga faktor lain yg belum saya temukan. Pemerintah sudah meminimalisir kegiatan di dunia pendidikan, pemerintahan dan sebagainya. Tapi bagaimana dengan para imigran? Bagaimana dengan para Turis? Bagaimana dengan masyarakat yang pulang kampung karena ditempat kerja sudah Zona merah? Apakah mereka benar-benar sehat? Bukan melarang mereka pulang ke kampung halaman, tetapi bukannya dengan memperkecil kemungkinan berpergian bisa menyelamatkan banyak orang atau keluarga mereka sendiri. Transportasi antar Kota, Provinsi bahkan antar Pulau masih aktif ini juga bisa menjadi jembatan bagi virus ini bapak. Mohon untuk di tindak lanjutin bapak, supaya warga masyarakat bisa kembali sehat, hidup bermasyarakat, beribadah dab aktivitas lainnya. Saya mohon solusi yang terbaik untuk semua. Dan tolong warga masyarakat yg membaca patuhi himbauan pemerintah 1 orang bisa menyelamatkan berjuta masyarakat. Mohon maaf jika ada salah dalam tutur kata, Terima kasih. Wassalammualaikum Wr.Wb

Disposisi

Minggu, 29 Maret 2020 - 08:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Minggu, 29 Maret 2020 - 16:02 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih usulannya terkait pelarangan operasional angkutan umum. Hal tsb mgkin memang efektif, namun diperlukan keputusan bersama dgn pemerintah pusat dan sinergi antar provinsi. Karena pilihan Karantina Wilayah belum diputuskan oleh Pemerintah Pusat, opsi penggunaan angkutan umum malah dapat lebih mudah diidentifikasi oleh pemerintah daerah di Jateng dan kita sudah menyiapkan posko pemeriksaan penumpang di perbatasan wilayah, terminal bus, bandara, stasiun KA dan pelabuhan sehingga kondisi dan data pemudik bisa terpantau. Mohon kami juga dibantu utk diinfokan apabila tetangga / saudara anda ada yg pulang kampung, agar segera melakukan isolasi mandiri dulu di rumah selama 14 hari utk mencegah penyebaran Covid-19, suwun

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PERHUBUNGAN