Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP94026220
Rincian Aduan
LGWP94026220
Selesai
Public
Pak Ganjar saya mau lapor saya sudah mengajukan relaksasi penundaan pembayaran pokok plus bunga di BFI finance lewat online, tapi sampai hari ini saya masih ditagih terus, padahal kondisi saat ini warung saya omset nya turun 90persen, minta solusinya pak saya ditagih terus via telfon. bahkan untuk membayar bunganya saya juga tidak sanggup, mohon konfirmasi secepatnya pak
Disposisi
Kamis, 16 April 2020 - 20:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN
Verifikasi
Jumat, 17 April 2020 - 08:50 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Selalu Komunikasikan dengan Pihak Perusahaan Bank / Perusahaan Leasing yang terkait dengan Saudara untuk minta penjelasan sejelas-jelasnya dan sudah megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan apa belum.
Progress
Selasa, 29 Desember 2020 - 09:53 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466
Selesai
Selasa, 29 Desember 2020 - 09:53 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466