Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP93982369

Rincian Aduan

LGWP93982369

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
02 Feb 2016
0 ditandai
Selamat siang, kepada Yth. Dinas ESDM Jateng. Penambangan pasir menggunakan eskavator di daerah Cepogo, Boyolali semaaaaakiiiiiin meluas pak. Merusak jalanan umum, jika memang saat di operasi sembunyi, kenapa tidak usut saja otak utama pengadaan tambang? Warga desa cepogo sendiri pengadanya. Kalau pemeritah menyerah dan tidak turun tangan, jangan sampai BENCANA ALAM yang turun tangan untuk menghentikan pertambangan pak. Hukum ada untuk ditegakkan. HUKUM ada untuk dijalankan. MOHON DITINDAK TEGAS

Disposisi

Rabu, 03 Februari 2016 - 06:26 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Selasa, 09 Februari 2016 - 09:04 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Selasa, 09 Februari 2016 - 10:10 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasih informasinya, Dinas ESDM sudah beberapa kali sidak lapangan terkait dengan menindaklanjuti laporan warga yang masuk khususnya PETI di daerah Boyolali, Klaten dan Magelang. Dalam sidak tersebut Dinas ESDM selalu berkoordinasi dengan Polda Jateng maupun Satpol PP untuk bersama sama melakukan penertiban penambangan tanpa izin.  Dalam setiap operasi dilapangan, apabila ditemukan kegiatan penambangan tanpa izin, Dinas ESDM langsung menghentikan kegiatan tersebut dan pengelolanya diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menambang lagi. Sekiranya kedapatan masih membandel dan tertangkap tangan oleh petugas Polda Jateng ketika melakukan kegiatan penambangan, maka pelaku tersebut akan diproses hukum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku dan barang bukti akan disita.