Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93855486
Rincian Aduan
LGWP93855486
Selesai
Public
Mohon Pak Ganjar, diteliti ulang mengenai dana bantuan untuk bedah rumah. Atas nama yatemo desa daulan, keadaan rumahnya buruk, penerangan di rumahnya kurang layak, dan kondisi fisiknyapun lemah. Tetapi, yang mendapatkan bantuan bedah rumah malah orang yang lebih mampu dan kondisi ekonominya lebih baik dari Bapak Yatemo. Mohon dicek Pak, semoga bantuan2 yang harusnya diberikan tepat sasaran, bukan karena adanya kedekatan dengan perangkat desa saja
Disposisi
Sabtu, 27 Juni 2020 - 08:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Sabtu, 27 Juni 2020 - 10:11 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait
Selesai
Sabtu, 04 Juli 2020 - 12:52 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pati nomor 043/1016 tanggal 30 Juni 2020.
- Telah dilakukan koordinasi dengan Camat Jakenan dan Kepala Desa Tondokerto.
- Bahwa Bapak Yatemo telah diusulkan oleh Kepala Desa Tondokerto untuk mendapatkan bantuan RTLH melalui aspirasi Anggota DPR RI, hanya saja hingga saat ini belum ada kepastian jawaban.
- Perlu diketahui bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam hal kegiatan penanganan RTLH terbatas pada Desa-Desa dengan kategori merah (tingkat kesejahteraan rendah/kemiskinan tinggi) dan kuning (kesejahteraan sedang/kemiskinan sedang), sementara Desa Tondokerto termasuk kategori hijau (tingkat kesejahteraan baik/kemiskinan rendah) sehingga tidak mendapatkan alokasi Bankeudes RTLH dari Pemprov Jateng . Dengan demikian Desa Tondokerto tidak dapat mengusulkan warganya untuk mendapatkan Bantuan Rehab Rumah yang bersumberkan APBD Provinsi.