Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP93838175
Rincian Aduan
LGWP93838175
Selesai
Public
Assalamualaikum pak. Saya hanya ingin lapor bahwa saya seorang guru honorer dengan gaji 300 ribu, dipotong cicilan. Bersih gaji saya 150 ribu satu bulan. Memiliki Istri yang cantik dan bayi mungil yang baru lahir dengan masa depan yang membuat saya stres dan gelisah. Saya ingin sekali mendidik anak bangsa dengan sepenuh hati, tapi disisi lain, rasa was was saat mengajar terjadi itu karena fikiran teralihkan saat ingat anak butuh susu, istri butuh makan. Indonesia akan memiliki pendidikan yang hebat jika semua guru mampu fokus totalitas jika dapur di rumah aman aman saja pak. panci isi nasi, piring penuh lauk, kendaraan isi bensin, makan siang tak ngutang hingga tak terjerat hutang hanya untuk menambal hidup. Disatu sisi guru wajib profesional dengan ikatan kerja, pulang sore hingga pulang rasanya sudah capek apalagi jika guru tersebut melakukan perjalanan jauh hanya untuk ke sekolah. Bisnis sampingan untuk penghidupan akan hancur juga kalau saya dibelenggu waktu, administrasi dsb. Tapi jika saya terlalu profesional, anak istri pasti makan daun singkong pakai garam. Itulah saya pak, dengan keluh kesah yang mungkin bisa dibilang cengeng, namun semuanya perlu kita fikir secara realistis, bahwa kendaraan kita di dunia adalah materi, sedang materilah yang membuat rakyat belajar untuk saling memberi. Pendidikan pasti maju, jika semua guru tak lagi was was, fokus pada kegiatan, totalitas tanpa memikirkan keluarga nanti bisa makan atau tidak. Terimakasih pak, sehat selalu buat panjenengan dan keluarga. Wassalamualaikum ????
Disposisi
Kamis, 25 November 2021 - 10:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Jumat, 26 November 2021 - 08:20 WIBKabupaten Batang
Terimakasih Saudara sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami.
Progress
Senin, 29 November 2021 - 09:03 WIBKabupaten Batang
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah berikhtiar membuka seleksi untuk guru PPPK pada tahun 2021.
Dan berikut ini adalah kebijakan seleksi PPPK 2021 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajeman PPPK:
Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru. Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.
Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.
Kemdikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.
Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemdikbud.
Selesai
Senin, 29 November 2021 - 09:04 WIBKabupaten Batang
Demikian tanggapan kami. terimakasih